Wakabid Kesiswaan
Membantu Kepala Madrasah dalam :
- Merencanankan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan kesiswaan/OSIS;
- melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib Madrasah serta pemilihan pengurus OSIS;
- Mengelola web Madrasah dalam bidang kesiswaan.
- membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- membina kegiatan OOSN
- menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental,
- membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan keindahan dan kekeluargaan ( 6 K )
- melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa,
- mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili Madrasah dalam kegiatan di luar sekolah;
- mengatur mutasi siswa;
- menyusun program kegiatan ekstrakulikuler, dan
- menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
- Bekerjasama dengan humas untuk pelaksanaan kegiatan hari-hari besar dan hari-hari keagamaan.
- Melaksanakan kegiatan MOS
- Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa
- Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan
- Melaksanakan evaluasi dan melaporkan kegiatan kepada kepala sekolah
Dalam melaksanakan tugasnya Wakasek Kesiswaan dibantu oleh 5 orang pembantu wakabid.