Wakabid Sarana/Prasarana
Membantu Kepala Madrasah dalam :
- Menyusun rencana kebutuhan sarana prasarana Madrasah yang mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan sekolah.
- Mengelola informasi dan web bidang peningkatan dan pemberdayaa sarana.
- Menyusun program dan mengkoordinir pemeliharaan inventaris sekolah
- Merumuskan dan mengusulkan anggaran.
- Mengkoordinasikan dan mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana sekolah;
- Mengelola alat-alat pembelajaran;
- Melakukan koordinasi dengan Kepala TAS dalam pelaksanaan tugas Staf TAS
- Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
Dalam melaksanakan tugasnya Wakasek Sarana/Prasara dibantu oleh 1 orang staf